Tujuan & Fungsi
Tujuan pokok perpustakaan adalah memberikan pelayanan berupa bahan pustaka kepada pengguna yaitu anggota Paguyuban Widyani ABFI Institute Perbanas:
Pimpinan, staf pengajar, staf karyawan, mahasiswa, dan alumni untuk keperluan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi perpustakaan sebagaimana tercantum dalam Statuta ABFI Institute Perbanas Bab XI pasal 37. adalah menangani bidang: pengadaan, pemeliharaan bahan pustaka, klasifikasi, penyusunan katalog dan sirkulasi kepustakaan media cetak dan elektronik .
Jadi untuk memenuhi fungsinya perpustakaan:
- Menyediakan dan mengolah bahan pustaka yang mutakhir.
- Memberikan pelayanan dan pendayagunaan bahan pustaka
- Memelihara bahan pustaka
- Melaksanakan pelayanan referensi
- Mengerjakan urusan administrasi perpustakaan.
- Meningkatkan sistem pelayanan ke media elektronik

