Tata tertib

Prosedur Peminjaman
  • Peminjam mencari bahan pustaka yang akan dipinjam melalui rak katalog yang disusun menurut abjad pengarang, judul, dan penelusuran katalog komputer ( OPAC )
  • Peminjam mengambil bahan pustaka yang tersedia di ruang peminjaman
  • Peminjam menyerahkan kartu anggota perpustakaan kepada petugas pelayanan
  • Peminjam menerima buku dan kartu anggota yang telah diproses serta buku telah tercantum tanggal pengembalian
  • Peminjam yang menggunakan buku-buku referens, skripsi, surat kabar dan majalah, dapat mengambil sendiri di rak (kecuali skripsi) , dan meninggalkan kartu identitasnya kepada petugas pelayanan referensi (diruang referensi).
  • Peminjam yang menggunakan buku perpustakaan, buku tandon, untuk dibaca di ruang baca mahasiswa harus meninggalkan kartu anggota perpustakaan kepada petugas perpustakaan
  • Peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota orang lain.

Bahan Pustaka yang dapat dipinjam
  • Semua buku wajib, buku umum (label hitam ) dapat dipinjam.
  • Buku (label merah), buku rujukan, referens, surat kabar, skripsi, kliping hanya boleh dipinjam untuk dibaca di ruang baca.

Peminjam yang oleh karena kebutuhan mendesak dapat membuat reproduksi (fotokopi) buku/majalah, untuk skripsi maksimal 10 lembar dan dilayani oleh petugas Perpustakaan.


Jumlah Buku yang Dipinjam dan Batas Waktu Peminjaman
  • Mahasiswa
    • Diperkenankan meminjam buku maksimal 3 (tiga) eksemplar dengan judul yang berbeda .
    • Batas waktu peminjam selama 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang selama 1 (satu) minggu lagi bila ternyata tidak diperlukan oleh orang lain atau jumlah buku yang sama cukup banyak.
  • Dosen /Karyawan
    • Diperkenankan meminjam buku maksimal 10 (sepuluh) eksemplar untuk menunjang proses belajar mengajar di STIE Perbanas.
    • Batas waktu peminjaman 1 (satu) semester dan dapat diperpanjang selama 1 semester lagi bila ternyata tidak diperlukan oleh orang lain atau jumlah buku yang sama cukup banyak.
  • Anggota Luar Biasa
    • Hanya diperkenankan membaca di tempat dan telah melengkapi administrasi
 
line