| Macam anggota: |
- Anggota biasa :
Warga paguyuban Widyani ABFI Institute Perbanas, yaitu: Pimpinan, Staf Pengajar, Staf Karyawan, dan Mahasiswa.
- Anggota Luar Biasa :
Mahasiswa studi literatur, alumni, staf dari Lembaga Bank Anggota Perbanas, Lembaga penelitian dan pendidikan di luar ABFI Institute Perbanas dan mahasiswa luar ABFI Institute Perbanas
|
| Syarat-syarat untuk Menjadi Anggota Perpustakaan |
- Keanggotaan Biasa
- Berdasarkan kartu tanda pengenal dosen, karyawan, atau kartu mahasiswa.
- Menyerahkan pasfoto ukuran 3 x 4 berwarna : sebanyak satu lembar;
- Pendaftaran yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan kartu anggota yang telah berlabel barcode .
- Keanggotaan Luar Biasa
- Alumni, instansi pemerintah swasta/ negeri, mahasiswa luar ABFI Institute Perbanas membayar biaya administrasi
- Menyerahkan surat keterangan (rekomendasi) dari instansi yang berkaitan.
- Mengisi blanko kwitansi registrasi yang telah disediakan oleh Perpustakaan ABFI Institute Perbanas.
- Blanko kwitansi sebagai anggota perpustakaan hanya berlaku untuk satu hari dan hanya baca di tempat
- Kartu Anggota Perpustakaan Tidak Berlaku Lagi Apabila:
- Telah habis masa berlakunya
- Anggota keluar/dikeluarkan dari STIE Perbanas
|
| Kartu Anggota Perpustakaan Tidak Berlaku Lagi Apabila: |
- Telah habis masa berlakunya
- Anggota keluar/dikeluarkan dari ABFI Institute Perbanas
|